FT Unej anti bullying
Kampus adalah tempat belajar dan mengajar. Selain pusat kegiatan akademik, juga menjadi tempat pembinaan mental spiritual civitas akademika. Maka sudah selayaknya di kampus tidak ada perpeloncoan dan sejenisnya atau dalam istilah kerennya bullying.
Akhir-akhir ini telah berkembang kebiasaan mahasiswa yang baru lulus dipelonco. Bentuk perpeloncoan sampai ke tingkat yang membahayakan fisik dan psikis para calon alumni ini; misalnya diceburkan ke selokan di depan kampus FT.
Untuk mencegah budaya ini berlanjut, Dekan sigap bertindak dengan mengeluarkan Surat Edaran anti perpeloncoan. Tidak tanggung-tanggung, bukan mahasiswa yang memelonco saja yang akan dikenai sanksi. Bahkan yang dipelonco pun akan kena sanksi.
Sanksi bagi pemelonco mulai pembatalan nilai mata kuliah, skorsing satu hingga dua semester, atau bahkan dikeluarkan dari Fakultas Teknik. Bagi penerima beasiswa, sanksi berupa pembatalan beasiswa. Sedangkan bagi yang dipelonco atau korban, sanksi mulai tidak akan diberi surat keterangan lulus ujian, pembatalan nilai ujian tugas akhir, bahkan dapat berupa pemecatan status mahasiswa.
Supaya semua civitas akademika mengetahui hal ini, maka pada tanggal 22 Mei diadakan sosialisasi aturan baru ini. Hadir pada acara ini, Dekan dan seluruh wakil dekan, para dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.
(Pewarta: M.Darsin)